You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IPAL Kantor Walkot Jakbar Dua Tahun Rusak
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

IPAL Kantor Wali Kota Jakbar Butuh Perbaikan

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kantor Wali Kota Jakarta Barat sudah lebih dari dua tahun mengalami kerusakan. Alhasil, air limbah dari kantor wali kota langsung dibuang ke saluran tanpa melalui proses pengolahan.

Sudah dua tahun lebih rusak hingga tidak dapat difungsikan sama sekali

Sahrul (50), operator IPAL Kantor Wali Kota Jakarta Barat mengatakan, karena mengalami kerusakan, instalasi sama sekali tidak dapat digunakan sejak lebih dari dua tahun lalu. Selama ini, air kotor dari toilet maupun westafel langsung dibuang tanpa pengolahan lebih dahulu.

“Sudah dua tahun lebih rusak hingga tidak dapat difungsikan sama sekali,” ujarnya, Senin (22/8).

DKI Siapkan IPAL untuk Permukiman Warga

Dijelaskan Sahrul, keberadaan IPAL sangat penting untuk kembali difungsikan. Sebab, selama ini IPAL yang dibangun tahun 2006 itu berfungsi untuk menyaring dan membersihkan air yang sudah tercemar bahan kimia, seperti sabun dan lain sebagainya dari gedung blok A dan blok B serta Masjid Assahara.

"Sekarang kita buang langsung tanpa pengolahan. Risikonya memang mencemari saluran," katanya.

Kepala Bagian Umum dan Protokol Jakarta Barat, Abdullah membenarkan IPAL tersebut sudah dua tahun lebih rusak. Pihaknya sudah melaporkan ke instansi terkait di tingkat Provinsi, namun belum ada tindaklanjut. Ia memperkirakan, besarnya anggaran perbaikan Rp 8-10 miliar menjadi kendala.

“Keberadaan IPAL memang sangat penting demi mengurangi penggunaan air tanah. Tapi memang biaya untuk perbaikannya sangat besar,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1661 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1651 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1455 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1347 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik